Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Penipuan SKBDN Rp10 Miliar tak Pernah Terima Dokumen Asli dari Bank Mandiri

  • Oleh Naco
  • 06 Februari 2018 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasus penipuan melalui SKBDN Bank Mandiri Sampit, yang merugikan Ramlin Mashur sebesar Rp10 miliar terus berlanjut. Dari sidang hari ini terungkap bahwa korban tidak pernah menerima dokumennya yang asli.

Sidang hari ini (6/2/2018) di Pengadilan Negeri Sampit menghadirkan Ashadi selaku Caesar Manager TSC Bank Mandiri Banjarmasin yang duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa. 

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Ega Shaktiana itu, korban Direktur PT Sinar Bintang Mentaya itu kembali dihadirkan di mana ia mengaku kalau dirinya tidak pernah menerima dokumen ataupun surat asli penyerahan dokumen surat kredit berdokumen dalam negeri (SKBDN) dari Bank Mandiri, untuk pembelian solar 1.000 KL tersebut.

"Saya tidak pernah menerima dokumen asli, baik berupa benificiary certificate, serta dokumen pendukung asli lainnya dari Bank Mandiri, yang ada selembar surat perihal penyerahan dokumen SKBDN saja, itu surat tidak bisa disebut dokumen, surat itupun dikirim via email, asli tidak diberikan kepada saya," ucapnya.

Ramlin mengaku sampai saat ini ia tidak pernah memegang dokumen asli tersebut. Karena selama ini memang ia tidak pernah beri oleh pihak bank.

Akibat itulah ia akhirnya dirugikan dalam kasus tersebut, uangnya dicairkan pihak bank sementara dirinya tidak pernah menerima solar tersebut.

Bahkan secara tegas Ramlin menyebut, prosedur yang dilakukan Bank Mandiri dalam memproses dokumen SKBDN miliknya itu tidak sesuai, karena dalam surat penyerahan dokumen SKBDN yang ada tanda tangannya itu menurut Ramlin itu tidak asli.

"Saya tidak pernah tanda tangan surat itu, ada tanda tangan saya dalam surat itu mereka scan," tegas pria tersebut yang juga dihadapan terdakwa dan JPU Kejari Kotim.

Menurut Ramlin, seandainya saja pihak bank saat itu mengikuti keinginannya agar tidak mencairkan uang karena solar belum ia terima, dirinya tidak sampai dirugikan hingga puluhan meliar tersebut. (NACO/B-5)

Berita Terbaru