Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Montallat Rebutan Galon BBM Teluk Siwak

  • Oleh Ramadani
  • 06 Februari 2018 - 20:02 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Rupanya Teluk Siwak di Kecematan Montallat merupakan lahan basah bagi masyarakat untuk mencari penghasilan lain selain penangkapan ikan yakni penunjuk alur pelayaran atau Pandu Alam bagi kapal besar yang melintasi wilayahnya.

Pasalnya, Teluk Siwak merupakan salah satu hambatan lalu lintas sungai di Kabupaten Barito Utara yang dikenal tidak bersahabat dan itu harus warga yang tahu persis untuk memandu kapal yang akan melintas lokasi tersebut.

Hal tersebut kini menjadi perseteruan antara kelompok di Kecamatan Montallat.  Perseteruan ini diduga motif utamanya soal rebutan lahan bisnis alias sumber uang cukup besar.  

Sayangnya disinyalir adanya para operator alias otak intelektual yang bermain di belakang layar dan kemungkinan memanfaatkan nama kelompok tertentu.

Kepala Bidang Perhubungan Sungai dan Penyeberangan (PSP) Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara, Mihrab Buanapati didampingi dua pejabat Rijalfi dan H Rajagukguk  tidak menampik aroma uang yang mengental seputar bisnis Pandu Alam di sekitar wilayah Teluk Siwak.

“Dalam setahun tercatat 2.000 unit tongkang milir membawa angkutan batubara tujuan Banjarmasin. Biasanya Pandu Alam menerima dua galon BBM untuk sekali milir. Jika ada bongkar muat ditambah lagi satu galon, setara sekitar 35 liter. Itu sesuai perjanjian bisnis dengan pihak perusahaan selaku pemakai jasa mereka,” ujar Buana di Muara Teweh.      

Disampaikannya, mengenai masalah tersebut, pemerintah dalam kapasitas selaku regulator telah tiga kali memediasi dua kelompok, yakni A dan B yang ingin menjadi penunjuk Alur Pelayaran, tetapi tidak ada kesepakatan. Bahkan kepada kelompok B ditawarkan ditawarkan secara terbuka untuk menjadi pemandu.

“Bahkan kelompok A sudah bersedia memberikan kesempatan kepada kelompok B untuk bekerjasama dengan dua perusahaan, tetapi  saat ditantang bekerja di lapangan, ternyata mereka tidak mampu,” tambah Kepala Pos Pelayaran Montallat Rajagukguk kepada wartawan.

Buana menegaskan, pemerintah tidak pernah menetapkan satu pihak sebagai Penunjuk Alur Pelayaran, karena itu murni urusan bisnis Pandu Alam dengan perusahaan batu bara pemilik tongkang.

Namun pemerintah harus turun tangan jika terjadi pembelahan dalam masyarakat yang menjurus ke konflik akibat kepentingan ekonomi. 

“Kami sudah jadwalkan bertemu Camat Montallat, Senin (5/2/2018) untuk membicarakan masalah tersebut. Tapi camat berhalangan  sehingga ditentukan lagi secepatnya  dalam minggu ini. Kami sangat berharap dua kelompok duduk satu meja untuk mencari solusi,” katanya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru