Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pendampingan Pengisian LHKPN (E-Filing)

  • Oleh Ramadani
  • 06 Februari 2018 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah membuka sosialisasi pencegahan korupsi dan pendampingan pengisian LHKPN (e-filing), Selasa (6/2/2018).

Bupati menyambut baik diadakannya acara sosialisasi pencegahan korupsi ini untuk bekal Pemkab menjalankan amanah yang telah dibebankan, termasuk kewajiban kami untuk melaporkan LHKPN melalui aplikasi yang mulai berlaku 1 Januari 2018. 

Bupati juga berharap kepada semua peserta sosialisasi untuk secara sungguh-sungguh mengikuti dan menyimak semua materi yang di sampaikan dan melaporkan harta kekayaan agar segera menyampaikan kepada KPK secara tepat waktu secara khusus maupun secara periodik setiap tahun.

Melalui kegiatan sosialisasi ini tentunya akan dapat memberikan masukan dan pengetahuan baru dalam memahami program wajib lapor LHKPN melalui aplikasi yang sudah dibangun oleh KPK, serta program pemberantasan korupsi yang sedabg gercar-gencarnya dilaksanakan oleh KPK.

Sementara itu, Diaz Adiasma dan Ifan Imom Syahputra selaku nara sumber KPK RI  menyampaikan cara registrasi LHKPN di 2018 pentingnya melaporkan harta kekayaan abdi negara kepada KPK setiap tahun.

Rapat sosialisasi LHKPN itu dihadiri Sekretaris Daerah Ir Jainal Abidin, seluruh kepala perangkat daerah dan para staf administrasi dari SOPD lingkup Barito Utara serta nara sumber KPK RI Diaz Adiasma dan Ifan Imom Syahputra. (RAMADHANI/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru