Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotawaringin Timur Diminta Inventarisasi Realisasi Plasma Sawit

  • Oleh Naco
  • 06 Februari 2018 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur meminta agar Pemkab Kotim menginventarisasi pelaksanaan kewajiban pembangunan kebun plasma sawit kepada masyarakat di sekitar perkebunan. 

"Maka dari itu jangan sampai Pemkab Kotim tidak memiliki data akurat dari 70 perkebunan yang beroperasional di Kotim selama ini," kata Rudianur, Selasa (6/2/2018).

Lanjut Rudianur, melalui tim audit ia meminta agar Pemkab Kotim menginventarisasi kewajiban plasma kepada masyarakat. Selain itu data realisasi plasma bisa diserahkan kepada mereka di lembaga.

Rudianur sepakat dan mendorong pemerintah daerah untuk menindak tegas perkebunan. Terutama bagi yang tidak memiliki kebun plasma. Pasalnya masih ada pengusaha yang mengabaikan kewajiban membangun kebun masyarakat tersebut. 

"Kami minta ada ketegasan dari pemerintah daerah. Selama ini kami melihat pemerintah itu berdiam diri juga nah ini yang tidak benar," cetusnya. 

Kewajiban perusahaan membangun kebun plasma sudah tersurat dalam Undang-Undang. Artinya akan ada sanksi bagi merekayang mengabaikan kewajiban tersebut. 

Selain itu, Rudi menyatakan, selama ini pola kemitraan kebun plasma yang dibangun itu terkesan merugikan masyrakat. Pasalnya, pengawasan dan campur tangan dari pemerintah daerah terutama Dinas Koperasi masih rendah.

Selain itu Rudi juga menilai, selama ini Pemkab Kotim belum pernah terdengar tegas kepada perkebunan. Terutama perkebunan yang bandel kerap melanggar aturan, baik itu dari ketenagakerjaan, perusakan lingkungan hingga mengabaikan sektor lainnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru