Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penegak Hukum Cari Kebenaran Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Hinang Golloa (Bagian 6)

  • Oleh Tim Borneonews
  • 06 Februari 2018 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Penegak hukum di Kabupaten Lamandau mulai mengumpulkan informasi dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Stadion Hinang Golloa. 

Sebelumnya, terdapat sejumlah masalah dalam proyek yang menggunakan APBD Lamandau tersebut. Pertama, berdasarkan hasil review BPKP Perwakilan Kalteng, terungkap adanya penggelembungan anggaran.

Kedua, perencanaan yang tidak matang atas pekerjaan cut and fill pada tahap pertama.

Ketiga, pekerjaan tahap pertama yang tidak selesai tepat waktu. 

Keempat, sistem denda keterlambatan yang disinyalir tidak sesuai aturan.

Kelima, pekerjaan tahap pertama masih dilaksanakan meskipun telah melebihi tambahan waktu, 50 hari kalender.

Keenam, adanya ketidakselarasan perbandingan perhitungan anggaran penimbunan tahap pertama dan kedua.

Ketujuh, biaya cut and fill yang seharusnya lebih murah, karena tanah timbunan berasal dari bukit di areal Stadion Hinang Golloa. 

Menurut Kapolres Lamandau AKBP Andhika Kelana Wiratama, Polres Lamandau sangat menjunjung tinggi nilai-nilai penegakan hukum. Kepolisian bakal menindaklanjuti setiap informasi dugaan tindak pidana.

"Kami bakal terus berupaya untuk menangani setiap informasi. Saat ini kami tengah mendalami informasi tersebut," ujar dia melalui WhatsAp, Selasa (6/2/2018). 

Berita Terbaru