Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mobil Dinas Inspektorat Kabupaten Seruyan Kecelakaan

  • Oleh Fredy Mansyur Huda
  • 07 Februari 2018 - 05:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kecelakaan lalu lintas tunggal dialami rombongan Inspektorat Kabupaten Seruyan yang sedang melakukan perjalanan dinas ke wilayah hulu kabupaten tersebut. Mobil dinas Toyota Hilux Hitam dobel kabin KH 8125 PW terbalik di jalan koridor PT Hutanindo Km 69 di Kecamatan Tapin Bini, Kabupaten Lamandau, Selasa (6/2/2018).

Beruntung dalam kejadiaan nahas itu empat orang yang ada di dalamnya selamat dan tidak mengalami luka maupun cidera serius.

"Kita sudah melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait dan benar bahwa mobil dinas milik salah satu instansi Pemkab Seruyan itu mengalami kecelakaan," kata Kepala Satlantas Polres Seruyan Iptu Beno Hertanto, Selasa (6/2/2018).

Kronologis kejadian, sewaktu mobil yang dikemudikan RO (42), membawa penumpang tiga orang KA (56), TB (35) dan UH (35) semuanya berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemerintah daerah setempat.

Berjalan dari arah Lamandau menuju PT Hutanindo, saat melintas di Km 69 tepatnya saat melintas di jalan menurun, pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan yang mengakibatkan mobil oleng dan terguling di jalan.

Akibat kejadian, pengemudi dan penumpang tidak ada yang mengalami luka serius. Sedangkan mobil pelat merah tersebut rusak pada bagian samping kanan.

"Diperkirakan kerugian materil akibat kejadian ini sekitar Rp10 juta," kata Beno.

Kendaraan yang terlibat laka tunggal tersebut dalam rangka perjalanan dinas menuju Kecamatan Suling Tambun. Setelah kejadian kendaraan langsung di evakuasi dan dikemudikan kembali guna melanjutkan perjalanan.

"Pada saat ini posisi terakir kendaraan, pengemudi dan penumpang masih berada di Kecamatan Suling tambun dalam rangka perjalanan dinas," terangnya.

Ia menambahkan, melihat dari tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di wilayah Lamandau, maka pihaknya tidak dapat melaksanakan tindakan lebih lanjut lantaran diluar wilayah hukum Polres Seruyan.

Maka dari itu, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. "TKP berada diluar wilayah hukum Polres Seruyan, sehingga kita tidak dapat melakukan proses lebih lanjut," katanya. (FREDY MANSYUR HUDA/B-5)

Berita Terbaru