Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ditemukan Satu Perusahaan di Kalteng yang Layani Pembayaran dengan Bitcoin

  • Oleh Testi Priscilla
  • 07 Februari 2018 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penggunaan Bitcoin sudah resmi dilarang oleh Bank Indonesia. Karenanya selurih pihak diimbau untuk tidak menjual, membeli atau memperdagangkan Virtual Currency, yang salah satunya sedang populer, Bitcoin. Untuk Kalimantan Tengah, khususnya, Bank Indonesia Perwakilan Kalteng ternyata menemukan satu perusahaan yang melayani pembayaran dengan bitcoin.

"Di Indonesia sebenarnya belum banyak perusahaan yang melayani pembayaran dengan bitcoin ini. Tapi untuk Kalteng ada kita temukan satu perusahaan yang menerima alat pembayaran dengan menggunakan Bitcoin. Namanya Borneo Production Internasional," kata Asisten Direktur Bank Indonesia Kalteng, Setian saat rilis bulanan, Rabu (7/2/2018).

Rumah produksi pembuatan film ini, menurut Setian, memang sudah mendunia maka aksesnya ke luar negeri juga sudah ada. Karenanya perusahaan ini ternyata melayani pembayaran dengan uang virtual tersebut.

"Sebenarnya yang banyak itu di Denpasar, Jakarta, dan Sumatera yang membuka diri terhadap Bitcoin. Tapi kalau kita menegur masyarakat satu per satu supaya tidak menggunakan bitcoin kan terlalu luas. Karena BI punya akses ke lembaga keuangan maka lembaga inilah yang kami larang untuk melayani penukaran Virtual Currency ini. Kalau  lembaga keuangan tidak melayani kan akhirnya Virtual Currency tidak bisa jalan juga. Mau mencairkan melalui perbankan juga belum tentu bisa karena lembaga keuangan tidak ada yang mau terima sesuai arahan BI," beber Setian.

Meski demikian masyarakat tetap diimbau untuk menghindari transaksi dengan bitcoin ini lantaran banyak sekali resiko yang akan dihadapi dalam penggunaannya. Terutama karena bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Republik Indonesia. (TESTI PRISCILLA)

Berita Terbaru