Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Laut Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala dan Perangkat Desa Dilarang Terlibat Politik Praktis

  • 07 Februari 2018 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Bupati Gunung Mas, Arton S Dohong mengingatkan kepala dan perangkat desa jangan sampai terlibat politik praktis, baik saat pemilihan kepala daerah (pilkada)  maupun pemilu legislatif dan presiden.

"Saya tidak mau dengar ada kepala desa, BPD, dan perangkat desa lainnya yang terlibat politik praktis. Itu harus diawasi," kata Arton, Rabu (7/2/2018).

Menurut dia, bila kepala dan perangkat desa terlibat politik praktis akan berakibat kurang baik terhadap kegiatan pemerintahan dan pembangunan di desa. Karena itulah, Bupati melarang keras kepala desa dan jajarannya terlibat praktis.

"Silakan nanti tentukan hak suara di bilik suara. Namun saat ini jangan ikut dalam politik praktis," tegas Arton. 

Bupati juga mengingatkan kepala desa dan jajarannya supaya terus berupaya meningkatkan kualitas pembangunan di desa, serta memanfaatkan dana desa dan ADD sesuai aturan yang berlaku. 

"Mari kita bersama-sama melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik. Jangan melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat dan daerah," pintanya. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru