Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sekadau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kementerian Dorong Pemangkasan Izin Usaha Pariwisata

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 07 Februari 2018 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus berupaya mempermudah izin usaha kepariwisataan.

"Kementerian mendorong untuk itu, izin usaha pariwisata dipangkas mata rantai supaya tidak panjang, agar ringan, mudah, dan cepat," kata Kepala Dinas kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, Guntur Talajan kepada Borneonews.co.id, Rabu (7/2/2018).

Dengan cara seperti itu (pemangkasan), akan menjadikan perizinan efektif dan murah secara waktu dan biaya.

Sehingga pelaku usaha wisata semakin bergairah, dan kunjungan wisata ke daerah semakin bergairah.

"Kebijakan Menteri Pariwisata mengingatkan perbaikan bidang ini, targetnya adalah kepariwisataan semakin bergairah, kunjungan wisatawan meningkat, mendorong UMKM wisata bertumbuh kembang, itu kunci meningkatkan kunjungan pariwisata," tandasnya.

Untuk tujuan tersebut, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kalteng ini pun berkoordinasi dengan pihak Kemenpar, Kementerian Perikanan dan Kelautan, serta Kementerian Kebudayaan, dalam rangka konsultasi peningkatan promosi wisata dan budaya. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru