Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nunukan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Cyber Crime Polda Kalteng Antisipasi Ini pada Pilkada Serentak

  • Oleh Budi Yulianto
  • 07 Februari 2018 - 17:44 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Cyber Crime Polda Kalteng akan terus memantau perkembangan media sosial mengantisipasi ujaran kebencian maupun lainnya menjelang Pilkada serentak di 10 kabupaten dan satu kota.

"Ada beberapa hal yang bisa dijerat menggunakan UU ITE. Misalnya adanya ujaran kebencian, kampanye hitam, SARA, berita hoax dan lain-lain," kata Kasubdit Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng AKBP Nurhadi, Rabu (7/2/2018).

Dia menuturkan, tim juga akan melakukan patroli di dunia maya untuk melihat perkembangan setiap saat.

Dari catatan mereka, medsos yang paling banyak penggunanya adalah Facebook. Berikutnya, Instagram, Twitter dan lainnya.

Jika ditemukan ada unsur kebencian atau hal lain yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, pihaknya tidak serta merta langsung memproses melainkan dilakukan secara prosedur.

"Tetap harus ada pelapornya, siapa yang dirugikan. Sanksinya, dalam UU ITE bisa 5 tahun dan denda miliaran," ungkapnya.

Nurhadi menambahkan, pada saat penetapan nanti, pasangan calon juga harus melaporkan akun resminya ke KPU.

"Namun kita juga mewaspadai akun simpatisan, sukarelawan maupun pendukung lain," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru