Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Pansus PT AGU Bantah telah Masuk Angin

  • Oleh Ramadani
  • 08 Februari 2018 - 01:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Permasalah PT Antang Ganda Utama (AGU) yang bersengketa  dengan masyarakat, sampai saat ini belum ada titik terang. Bahkan pemerintah telah membentuk  panitia khusus (Pansus) untuk mencari solusi terbaik dalam sengketa tersebut.

Hal itu yang menjadi pertanyaan masyarakat, bahkan ada masyarakat yang berkomentar di media sosial bahwa pansus PT AGU diduga 'masuk angin’. Karena permasalahan yang tak kunjung selesai.

Mendapat tudingan tersebut, Ketua Pansus PT AGU, H Tajeri membantah pernyataan tersebut dan meminta pihak-pihak yang menuding untuk menarik ucapannya kembali.

 “Kami 100 persen pansus tidak pernah masuk angin. Saya siap diberhentikan dari DPRD. Saya tidak pernah terima uang dari perusahaan. Mudah-mudahan lewat parpol, saya bisa bermanfaat untuk rakyat banyak. Tolong kata-kata masuk angin ditarik, saya keberatan, saya tidak bekerja sendiri, saya sangat kecil,” tegas Tajeri.

Legislator asal parpol Hanura itu mengatakan, di DPRD sudah ada mekanisme, dan jadwal diatur oleh Badan Musyawarah (Bamus). Saat rapat dengar pendapat mengenai PT AGU djadwal, ada anggota pansus berhalangan hadir, karena tugas dinas keluar. 

“Inilah salah satu kendala. Saya justru berharap pansus cepat supaya tidak menimbulkan fitnah. Saya wakil rakyat, bukan wakil ppemerintah atau wakil perusahaan, tolong hargai saya,” kata pria yang juga Ketua Komisi III DPRD Barut ini.

Tajeri yang juga ketua komisi III DPRD Barut juga meminta kepada pihak-pihak yang memiliki data seputar permasalahan sengketa tersebut agar dapat memberikan informasi kepada pihak pansus, sehingga nantinya memudahkan pansus dalam mengeluarkan rekomendasi tentang PT AGU. 

“Dasar hukum untuk mengeluarkan rekomendasi harus jelas. Data lapangan tidak perlu banyak yang penting akurat. Semeter saja di luar HGU, itu bisa direkom untuk ditutup, sesuai dengan hasil konsultasi di Kementerian ATR/Agraria,” katanya.

Sementara, juru bicara warga tujuh desa sekaligus Koordiantor Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak)  Barut Saprudin S Tingan mengatakan, pihaknya menunggu hasil rekomendasi DPRD Barut mengenai PT AGU. 

“Kita tunggu rekom dewan, sekaligus melihat realisasi tujuh poin janji PT AGU seperti yang ditandatangani dirutnya,” ujarnya. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru