Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jelang Penetapan Tersangka Sejumlah Saksi Kasus Sertifikasi Tanah di BPN Terus Diperiksa 

  • Oleh Naco
  • 07 Februari 2018 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jelang penetapan tersangka dalam kasus penyidikan dugaan korupsi sengkarut tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terutama terkait program IP4T, sejumlah saksi terus diperiksa sejak beberapa hari terakhir.

Mulai dari pejabat di lingkungan BPN hingga masyarakat yang memiliki tanah yang menggunakan program tersebut, dari pantauan Borneonews.co.id saksi yang diperiksa yakni pegawai BPN, Donny, anak mantan Kepala BPN Kotim, Jamaludin, serta warga dari Baamang.

Dari sejumlah saksi tersebut, mereka diperiksa bukan kali pertama, beberapa waktu lalu mereka juga pernah diperiksa oleh penyidik corp Adhyaksa tersebut, namun mereka diperiksa saat kasus itu dalam ranah penyelidikan.

Kini proses hukum kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada akhir 2017 lalu, kini tinggal menunggu kapan da siapa yag ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini saksi yang sudah diperiksa mencapai puluhan orang, mulai dari kalangan pejabat BPN sendiri dari staf hingga mantan Kepala BPN yang kini bertugas di Kantor Wilayah BPN Jamaludin.

Menurut sumber penyidik Kejari Kotim, penetapan tersangka tinggal menunggu waktu saja. Karena siapa yang dinilai bertanggung jawab dalam masalah itu sudah diketahui dari sejumlah keterangan saksi dan alat bukti.

"Tidak lama lagi, karena sudah ada gambaran siapa yang bertanggung jawab," ucap sumber yang namanya tidak mau disebutkan tersebut.

Selain kasus IP4T ini kasus lain yang menyeret nama BPN yang juga masuk dalam ranah penyidikan jaksa yakni sengkarut tanah Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, setelah tanah ini bersengketa antara Disdik dan masyarakat. (NACO/B-5)

Berita Terbaru