Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumlah Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Sukamara Tidak Berubah

  • Oleh Norhasanah
  • 08 Februari 2018 - 10:16 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Jumlah daerah pemilihan (dapil) dan kursi anggota DPRD Sukamara pada pemilihan 2019 mendatang tidak mengalami perubahan, yakni tiga dapil dan 20 kursi.

"Untuk pemilu tahun 2019, kita telah meminta saran untuk pemetaan data pemilih dan dan alokasi kursi kepada stake holder terkait," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara Mat Saleh, Kamis (8/2/2018).

Menurut dia, berdasarkan perhitungan dan sebaran jumlah penduduk di wilayah Bumi Gawi Barinjam tersebut, KPU Sukamara telah merencanakan pemetaan sebanyak tiga dapil.

"Untuk dapil 1 alokasi kursinya berjumlah 10 orang, dapil 2 berjumlah empat kursi dan dapil 3 sebanyak enam kursi," tutur Saleh.

Saleh menambahkan, keputusan tersebut juga sudah disampaikan kepada partai politik dan unsur pemerintah daerah. Dimana hasil tersebut nantinya akan dimatangkan, mengingat semua unsur yang berkepentingan telah memahaminya.

"Setelah hasilnya dimatangkan, maka nanti akan kita laporkan kepada KPU RI untuk disahkan dan ditetapkan," terang Mat Saleh. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru