Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penganiaya Kapolsek Ditembak Mati oleh Tim Gabungan

  • 08 Februari 2018 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ruv, alias La bin Am, pelaku penganiaya kapolsek, ditembak mati oleh tim gabungan kepolisian yang melibatkan anggota dari Polda Kalteng, Polres Katingan dan Polres Kotim.

La sebelumnya dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak dua tahun lalu karena terlibat kasus penganiayaan berat (anirat) terhadap Kapolsek Katingan Hulu AKP Abdul Karim dan Bripda Krisandi.

"Penangkapan itu dilakukan pada tadi pagi sekita pukul 04.30 wib, oleh anggota Polres Katingan, Intelmob Polda Kalteng dan Polsek Antang Kalang," ucap Kapolsek Antang Kalang, Ipda Dimas, Kamis (8/2/2018).

Dimas juga menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan berat pada bulan November 2016 lalu.

Dua tahun yang lalu, ada dua orang polisi yang berada di Mapolsek Katingan Hulu mengalami luka berat akibat diserang oleh pelaku dan adiknya, Ma bin Am.

Setelah menyerang korban, pelaku langsung melarikan diri hingga menjadi buronan polisi.

Pada awal tahun 2017, tepatnya pada 8 Februari, pelaku diketahui sedang bersembunyi di Desa Tumbang Puan, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim.

Saat penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam dan pistol rakitan.

Petugas kepolisian beradu tembak.  Pelaku Ma kala itu tewas tertembak, sementara La melarikan diri.

Dan kini, La ditangkap saat tim memperoleh informasi jika pelaku yang merupakan warga Desa Penda Tenggaring, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan tersebut sedang berada di sebuah rumah di Dukuh Sabaung, Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim.

Berita Terbaru