Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Merauke Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Dukung Pemko Hibahkan Tanah untuk Kantor Tipikor

  • Oleh Testi Priscilla
  • 08 Februari 2018 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk menghibahkan tanah agar digunakan sebagai kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kita dari DPRD mendukung penuh hibah tanah di kawasan bundaran Seth Adji Palangka Raya itu untuk kantor Tipikor," kata Sigit, Kamis (8/2/2018).

DPRD Kota Palangka Raya memberi persetujuan hibah tanah tersebut, menurut Sigit, dengan harapan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

"Hibah tanah tersebut pada umumnya tidak semuanya diberikan dalam jumlah besar luasan hektar. Tapi hanya sebagian kecil lahan yang terkena pembangunan gedung kantor. Hal itulah juga yang menjadi pertimbangan pihak DPRD untuk menyetujui hibah tanah tersebut demi terselenggaranya pemerintahan yang baik dan sesuai harapan," jelasnya.

Terkait hal tersebut tanggal 14 Februari 2018 pihak DPRD Kota Palangka Raya akan meninjau ke lapangan untuk melihat lokasi tanah dimaksud. Setelah itu baru akan diselesaikan secara administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Nantinya juga akan melibatkan Dinas Pendapaan dan Aset Daerah," tutup Politisi PDI Perjuangan ini. (TESTI PRISCILLA/m)

Berita Terbaru