Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purworejo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kotawaringin Timur Dapat 200 Ribu Hektare Pelepasan Kawasan Hutan untuk Warga

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Februari 2018 - 00:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dapat 200 ribu hektare pelapasan kawasan hutan untuk warga di pedesaan.

Luasan lahan tersebut merupakan yang terbesar di Kalimantan Tengah (Kalteng) bahkan di Indonesia. 

"Kita patut bersyukur, karena Kotim mendapatkan alokasi pembebasan kawasan hutan dari TORA mencapai 200 ribu hektare, dan merupakan terbesar di Kalteng bahkan Indonesia," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sanggul Lumban Gaol, Kamis (8/2/2018). 

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan, Pemerintah Pusat mengeluarkan Program TORA.

Dan program tersebut yang sudah mulai disosialisasikan di Kotim, karena daerah ini mendapatkan jatah 200 ribu hektare. 

Sehingga, Sanggul mengajak kepala desa, perangkat desa hingga masyarakat di desa untuk aktif memaksimalkannya.

Pasalnya, hampir seluruh desa di Kotim yang masuk dalam kawasan hutan akan dibebaskan. Mulai dari wilayah Utara hingga Selatan. 

"Manfaatkanlah kesempatan ini, karena dengan hal inilah akan membuka akses jalan-jalan menuju desa yang sebelumnya tidak bisa dibuka karena status kawasan," terang Sanggul. 

Melalui program TORA, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. Pembangunan di desapun dapat terlaksana dengan baik tanpa takut terkendala status kawasan. (MUHAMMAD HAMIM/B-5) 

Berita Terbaru