Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengadilan Agama Tangani 8 Kasus Perceraian pada Sidang Perdana di Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 09 Februari 2018 - 02:10 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sidang perceraian perdana yang digelar Pengadialan Agama (PA) Pangkalan Bun di Kabupaten Sukamara pada Kamis (8/2/2018) memangani sebanyak 8 kasus perceraian.

"Sidang yang kita gelar hari ini adalah perkara yang sudah terdaftar dalam persidangan, karena kami mulainya dari yang masuk duluan akan dilaksanakan sidang lebih dahulu," terang Humas PA Pangkalan Bun Ahmad Zuhri di Kantor PA Sukamara sementara yang berlokasi di jalan Tjilik Riwut komplek kantor Badan Kepegawaian daerah (BKD) Sukamara.

Menurut dia, dari 8 perkara yang disidangkan pada sidang perdana tersebut, selain merupakan agenda sidang untuk pembacaan keputusan, sidang pembuktian dan sidang pertama.

"Hari ini ada tiga perkara untuk agenda pembacaan keputusan, satu sidang pembuktian dan empat sidang pertama," ucap Ahmad Zuhri.

Sidang keliling perdana yang digelar PA Pangkalan Bun dilaksanakan secara tertutup. (NORHASANAH/B-5) 

Berita Terbaru