Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pilkada Palangka Raya Resmi Diikuti Empat Pasang Calon

  • Oleh Rokim
  • 08 Februari 2018 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pilkada Kota Palangka Raya resmi diikuti oleh empat pasangan calon walikota dan calon walikota pada Pilkada serentak 27 Juni 2018.

Kepastian ini setelah KPU Kota Palangka Raya menggelar rapat pleno penghitungan dukungan verifikasi faktual perbaikan dukungan bakal calon perseorangan atau independen, Kamis (8/2/2018).

Dalam rapat pleno yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga berakhir sekitar pukul 17.00 WIB ini diketahui untuk pasangan Yuliustry-Fathul Munir hanya mendapatkan dukungan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 16.379 dukungan.

Sedangkan untuk pasangan Dagut-Fitriadi Yusuf hanya 15.031 dukungan dan pasangan Rizky Mahendra Nihin-Daryana 16.663 dukungan.

Sementara itu untuk bisa maju dalam Pilkada mereka harus bisa mengumpulkan dukungan minimal 19.700 dukungan.

Dengan hasil tersebut KPU menyatakan dukungan untuk ketiga bakal calon perseorangan tersebut tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga mereka tidak bisa melanjutkan ketahap berikutnya alias gagal maju dalam Pilkada serentak 2018.

Jadi dari calon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat hanya pasangan Rusliansyah-Rogas Usup.

Sementara itu dari partai politik ada tiga pasangan yakni Fairid Naparin-Umi Mastikah, pasangan Tuty Dau-Rahmadi HN, dan pasangan Aries Marcorius Narang-Fawzy Bachsin.

Jadi total calon walikota dan calon walikota yang akan bertarung dalam Pilkada Kota Palangka Raya pada 27 Juni 2018 nanti sudah bisa dipastikan ada empat bakal calon.

Sementara itu dalam rapat pleno tersebut berlangsung cukup panas, karena dari ketiga bakal calon perseorangan sempat beradu argumen dengan komisioner KPU mengenai teknis verifikasi faktual yang dilakukan oleh PPK. (ROKIM/B-5)

Berita Terbaru