Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Padang Pariaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Palangka Raya Digugat ke DKPP

  • Oleh Rokim
  • 08 Februari 2018 - 23:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya akan digugat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh bakal calon walikota dan calon wakil walikota dari jalur perseorangan atau independen.

Ancaman gugatan itu disampaikan bakal calon wakil walikota dari jalur perseorangan, Fathul Munir yang berpasangan dengan Yuliustry saat digelar rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan yang dilakukan KPU Palangka Raya pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, Kamis (8/2/2018).

Pasangan Yuliustry-Fathul Munir tidak terima dengan hasil pleno yang dilakukan KPU karena proses verifikasi faktual yang dilakukan panitia pemilihan keluarahan (PKK) tidak fair.

Akibatnya, dukungan Yuliustry-Munir banyak yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), padahal menurut hitungan mereka, pasangan Yuliustry-Munir seharusnya bisa lolos menjadi calon walikota dan calon walikota pada Pilkada serentak 2018.

"Besok saya akan ke Jakarta untuk gugat KPU Palangka Raya ke DKPP," ucap Munir di sela menyampaikan keberatan terhadap hasil pleno tersebut.

Menanggapi ancaman gugatan itu, Ketua KPU Palangka Raya Eko Riadi pun siap menghadapinya. "Silakan kalau tidak puas gugat, saya siap menghadapi," tegasnya. (ROKIM/B-5)

Berita Terbaru