Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Gadaikan Sertifikat untuk Berfoya-Foya

  • Oleh Ramadani
  • 09 Februari 2018 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Nadalsyah berpesan agar warga tidak menggadaikan sertifikat tanah untuk berfoya-foya.

Nadalsyah juga berpesan kepada pemegang sertifikat tanah untuk menyimpan baik-baik sertifikat, serta mempertimbangkan secara matang apabila ingin menjadikan sertifikat sebagai agunan pinjaman. “Jangan sampai kehilangan tanahnya gara-gara salah memperhitungkan cicilan pinjaman,” ujar Nadalsyah, Jumat (9/2/2018).

Sebab, sertifikat itu akan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dibanding tanah yang belum bersertifikat. Selain itu, akan meminimalisasi resiko sengketa tanah maupun direbut oleh mafia-mafia tanah, karena tanah terebut telah terdata dan terdaftar di database kantor pertanahan.

Selanjutnya, ujar bupati yang akrab disapa Koyem ini, pemerintah mempunyai target, selambatnya tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia telah terdaftar, termasuk Kabupaten Barut.

“Tentunya, ini dapat terwujud apaila mendapat dukungan dari semua pihak termasuk pemilik tanah, dengan menjaga cara dan memelihara tanah yang dimiliki serta proaktif untuk mengurus surat-surat tanahnya,” terangnya.

Dia juga meminta pihak kecamatan, kelurahan/ desa, RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk berperan aktif dalam program PTSL untuk kepentingan masyarakat. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru