Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Melawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Barito Selatan: Perda yang Dibuat Jangan Jalan Ditempat 

  • Oleh Uriutu
  • 09 Februari 2018 - 21:56 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Ketua DPRD Barito Selatan, Tamarzam meminta secara tegas agar produk Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibuat jangan jalan ditempat. 

Perda yang sudah dibuat harus disosialisasikan secara gencar ke masyarakat luas sehingga bisa menjadi acuan bersama. 

“Agar efektif, bentuk sosialisasi itu bisa melalui tokoh masyarakat, tokoh agama, RT, RW, media massa maupun melalui media sosial yang bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Tamarzam, Jumat (9/2/2018). 

Dia mengatakan Perda baru yang telah dibuat itu dapat terlaksana efektif di masyarakat. Jangan hanya sebatas wacana, namun harus dibuktikan dengan aksi nyata. 

Menurut dia, produk Perda yang baik, apabila item-item didalamnya bisa diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat dan sesuai dengan kondisi saat ini. 

Begitu juga halnya berdasarkan perintah undang-undang (UU), pemerintah daerah wajib menyebarluaskan Perda yang telah diundangkan itu kepada seluruh lapisan masyarakat. 

Konkritnya politisi PDIP ini mengharapkan agar masyarakat mengetahui dan memahami apa saja isi dari Perda tersebut sehingga dalam penerapannya bisa maksimal.

“Oleh sebab itu sekali lagi saya tegaskan perda baru jangan jalan ditempat. Jalankan perda tersebut sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru