Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sukamara Desain Rencana Teknis Permukiman Transmigrasi

  • Oleh Norhasanah
  • 09 Februari 2018 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukamara Evi Andriani mengatakan, untuk Redesain Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) SP 1 Kecamatan Jelai mulai dilakukan tahun ini.

RTSP menjadi salah satu syarat untuk pemetakan sebagai kawasan transmigrasi oleh kementerian.

"Untuk kegiatan redesain kawasan transmigrasi baru dilaksanakan pada tahun 2018 ini, mengingat anggaran yang siapkan masuk dalam tahun ini," terang Evi Andriani, Jumat (9/2/2018).

Menurut Evi, setelah tahapan selesai dikerjakan dan didapat dokumen RTSP, maka pihaknya akan mengajukan berkas tersebut bersamaan dengan rekomendasi Guberbur Kalimantan Tengah kepada kementerian untuk penambahan sisa daya tampung warga trans.

"Mudah-mudahan RTSP ini bisa selesai, sehingga program transmigrasi di SP 1 bisa terealiasi secepatnya," harapnya.

Evi menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi gubernur mengenai program tersebut, mengingat untuk mendapat SK penetapan dari kementrian harus ada usulan dari bupati dan juga rekomendasi gubernur.

"Kami juga selalu berkoordinasi dengan Dinas Transmigrasi provinsi terkait dengan upaya program transmigrasi ini, dan dengan bekal persyaratan tersebut nantinya akan kita coba usulkan untuk masuk pada 2019,” ujar Evi Andriani. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru