Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi III: Tarik Aset Milik Pemkab Kotawaringin Timur

  • Oleh Naco
  • 10 Februari 2018 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), mendesak agar Pemkab Kotim segera manarik aset-aset milik pemkab, baik itu yang berupa bangunan maupun kendaraan yang digunakan oleh mereka yang tidak berhak menggunakannya.

"Sampai saat ini masih ada aset pemkab, baik itu berupa rumah dinas, tanah dan kendaraan yang digunakan bukan oleh pegawai di lingkungan Pemkab Kotim, tentu ini sudah tidak sesuai lagi, maka dari itu tarik aset itu kembalikan sesuai peruntukannya," kata Rimbun, Sabtu (10/2/2018).

Dikatakan Rimbun, selama ini banyak ASN di lingkungan Pemkab Kotim yang belum memiliki tempat tinggal, alangkah baiknya seperti rumah dinas itu dimanfaatkan mereka yang membutuhkan dan memang ASN.

"Jangan sebaliknya pihak swasta yang menggunakannya, dan disewakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, tentu ini sudah tidak benar lagi, apalagi sampai segala membisniskannya," tegasnya.

Rimbun juga meminta aset yang dikelola dan disewa agar diperjelas ke mana uang sewanya selama ini. Jika ada indikasi digelapkan atau disalahgunakan ia sepakat agar oknum tersebut ditindak secara tegas.

"Kami sangat mendukung tindakan tegas kepada oknum yang memainkan aset ini untuk menguntungkan diri sendiri, terlebih jika itu ASN sendiri. Selain itu kami juga meminta bagian aset segera melakukan pendataan," pungkasnya.

Karena dari beberapa tahun ini, Kotim berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) ada beberapa catatan yang diminta agar dibenahi salah satunya soal aset. (NACO/B-5)

Berita Terbaru