Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa Harus Bersinergi

  • Oleh Naco
  • 10 Februari 2018 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Kebangkitan-Hatinurani, DPRD Kotawaringin Timur, H Abdul Khalik meminta agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades) bisa bersinergi, sehingga pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik.

"BPD dan Kades harus bersinergi, jangan jalan sendiri-sendiri," kata anggota Komisi I DPRD Kotim tersebut, Sabtu (10/2/2018).

Sampai saat ini, menurut Khalik, masih ada sejumlah desa di mana BPD dan Kades jalan sendiri-sendiri. Bahkan, apa yang diprogramkan oleh Kades justru BPD tidak tahu menahu sama sekali. Padahal setiap kegiatan desa harus melalui pembahasan bersama.

Akhirnya, saat program pembangunan berjalan, justru banyak kepala desa yang dilaporkan oleh BPD sendiri. Hal semacam ini yang harusnya jangan sampai terjadi agar saat program pembangunan berjalan tidak ada yang saling menyalahkan.

"Kami merasa prihatin juga terkadang, banyak kepala desa yang dilaporkan ke aparat penegak hukum, yang melaporkannya justru BPD sendiri," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Khalik yakin, jika BPD dan Kades bekerja sama program pembangunan desa berjalan sesuai dengan apa yang diprogramkan dalam APBDes. "Soal kegiatan itu wajib melalui pembahasan bersama, jangan kades diam-diam memprogramkan kegiatan tanpa diketahui BPD," ucapnya.

Keinginan Khalik sangat beralasan, karena ia ingin besarnya alokasi dana desa dan dana desa benar-benar bisa dirasakan masyarakat. (NACO/B-2)

Berita Terbaru