Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gorontalo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Katingan Nikodemus Gagal Maju di Pilkada Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 10 Februari 2018 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sekda Kabupaten Katingan, Nikodemus dan pasangannya, Mulyani dipastikan gagal maju di pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.

Pasalnya, syarat dukungan untuk pasangan Nikodemus - Mulyani yang maju melalui jalur perseorangan ini tidak mencukupi batas minimal yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan sendiri melaksanakan pleno terkait hasil verifikasi faktual bagi bakal calon (balon) dari jalur perseorangan itu pada Jumat (9/2/2018) di Aula Bappelitbang Komplek Perkantoran Pemda Katingan.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Katingan, Sapta Tjita, pleno kemarin itu dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri oleh empat komisioner KPU, serta undangan lainnya termasuk balon dan tim pemenangan balon.

"Kemarin rapat plenonya saya sendiri yang mimpin. Alhamdullillah acaranya berjalan dengan aman, dan terkendali," ucap Ketua KPU Kabupaten Katingan, Sapta Tjita kepada borneonews.co.id Sabtu (10/2/2018).

Menurut Sapta, panggilan akrab Ketua KPU Katingan ini, dari hasil pleno tersebut pasangan Nikodemus - Mulyani mendapatkan 11.770 syarat dukungan. Sementara syarat minimal dukungan yang telah ditetapkan KPU sebanyak 12.329.

Artinya, pasangan Nikodemus - Mulyani ini kekurangan syarat dukungan sebanyak 559. "Karena itu yang bersangkutan tidak memenuhi syarat, atau TMS," sebut Sapta Tjita. (ABDUL GOFUR/B-2)

Berita Terbaru