Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hanya Fahmi Fauzi - Maspek J Garang yang Lolos di Jalur Perseorangan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 10 Februari 2018 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Dari tiga pasangan bakal calon (balon) yang maju melalui jalur perseorangan, hanya Fahmi Fauzi - Maspek J Garang yang lolos verifikasi faktual. Sedangkan dua bakal calon (balon) lainnya Nikodemus - Mulyani dan pasangan Kornelis - Suryadi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal ini disampaikan Ketua KPU Katingan Sapta Tjita kepada borneonews.co.id Sabtu (10/2/2018). Menurutnya, KPU pada Jumat (9/2/2018) kemarin digelar rapat pleno terbuka rekapitukasi jumlah dukungan hasil verifikasi faktual dukungan calon perseorangan di tingkat Kabupaten Katingan dalam rangka pemilihan bupati dan wakil bupati Katingan tahun 2018.

Dari hasil itu, tiga pasangan bakal calon (balon) yang sebelumnya mendaftar lewat jalur perseorangan, ternyata yang lolos verifikasi faktual hanya satu pasangan balon, yakni pasangan Fahmi Fauzi - Maspek J Garang.

Pasangan Fahmi Fauzi - Maspek J Garang mendapatkan dukungan syarat calon sebanyak 13.776. Artinya, pasangan ini melebihi batas minimal dukungan syarat calon yang ditetapkan KPU Katingan sebanyak 12.329 atau kelebihan 1.447 dukungan.

Sementara pasangan Nikodemus - Mulyani mendapatkan dukungan syarat calon sebanyak 11.770 atau kekurangan dukungan sejumlah 559. Sedangkan pasangan Kornelis - Suryadi membukukan dukungan syarat calon sebanyak 9.585 atau kekurangan 2.744 dukungan.

Kedua pasangan bakal calon itu dinyatakan tidak memenuhi syarat alias TMS. "Kemarin pleno berjalan lancar dan aman, semua pihak telah menerima hasilnya dengan lapang dada," kata Ketua KPU Katingan Sapta Tjita.

KPU bakal menetapkan dan mengumumkan calon peserta pilkada 27 Juni 2018 pada Senin, 12 Februari 2018 lusa di kantor KPU mulai pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, KPU Katingan telah menerima tujuh pasangan yang mendaftar sebagai balon di pilkada Katingan itu. Empat pasangan balon diusung dari partai politik (Parpol) dan tiga pasangan balon maju lewat jalur perseorangan. (ABDUL GOFUR/B-2)

Berita Terbaru