Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Diimbau Urus KTP-El Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 11 Februari 2018 - 09:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara- Wakil Bupati Sukamara Windu Subagio mengimbau aparatur sipil negara (ASN) yang belum memiliki KTP elektronik Sukamara, supaya segera mengurusnya. Mengingat mereka bekerja dan tinggal di Kabupaten Sukamara.

"Kita imbau agar ASN segera mengurus KTP Sukamara," ujar Windu Subagio, Minggu (11/2/2018).

Menurut dia, lantaran tidak adanya peraturan yang mewajibkan ASN harus mimiliki KTP-el di tempat mereka bekerja, maka dirinya tidak akan memberikan sanksi. Ia hanya meminta kesadaran para ASN tersebut.

"Tidak adanya peraturan khusus yang memberikan sanksi kepada ASN yang KTP-nya tidak berdomisili di Sukamara, walaupun dia adalah ASN yang bekerja di Kabupaten Sukamara," sebutnya.

Windu menegaskan, sebagai ASN di Sukamara, maka para aparatur negara tersebut sudah sepatutnya ber-KTP Sukamara.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pada rapat koordinasi yang digelar KPU Sukamara beberapa waktu lalu, masih terdapat ASN dan beberapa pejabat tidak ber-KTP Sukamara. Hal itu tentu berdampak pada jumlah pemilih. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru