Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Merauke Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Pulang Pisau akan Buat MoU dengan TP4D

  • 12 Februari 2018 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan melakukan MoU pendampingan antara TP4D Kejaksaan Negeri Pulpis dan 95 Desa.

Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo mengatakan, pendampingan itu dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah desa. "MoU Pendampingan ini akan diperluas dengan seluruh SOPD di Pemkab Pulang Pisau," ucap Edy saat menghadiri Sosialisasi TP4D di Aula Kecamatan Kahayan Tengah, Sabtu (9/2/2018).

Sementara itu, Camat Kahayan Tengah, Letting berharap, kehadiran TP4D ini dapat menambah kepercayaan diri dan memotivasi para aparatur desa dalam melaksanakan program pembangunan. Sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik, transparan, tepat sasaran dan hasil pembangunannya dapat dinikamti masyarakat setempat.

"Sangat banyak pembelajaran dan ilmu yang didapat dari sosialisasi p4D ini. Harapan saya, ini dapat mendorong dan meningkatkan kinerja aparatur desa semakin lebih baik, tranfaran dan akuntabel. Sehingga tidak ada lagi persoalan-persoalan yang muncul terkait program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa, " tutupnya. (ASPRIANTA-PP/B-2)

Berita Terbaru