Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mukomuko Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tujuh Anggota Sindikat Curanmor Asal Kumai Dibekuk, Dua Didor

  • Oleh Wahyu Krida
  • 12 Februari 2018 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tujuh anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat berhasil dibekuk, dua di antaranya didor. Mereka dibekuk secara bertahap sejak 7 hingga 10 Februari 2018.

Kawanan sindikat curanmor terdiri dari AL (24 tahun) warga Jalan Abdul Azis RT 01 RW 01 Keluarga Kumai Hulu Kecamatan Kumai yang berperan sebagai tersangka utama dan otak dari sindikat curanmor ini.  

Sedangkan anggota dari sindikat tersebut adalah  AR (22 tahun) warga Jalan Abdul Hamid Gang Kapuk RT 15 Kelurahan Kumai Hulu, AG (23 tahun) warga Jalan Abdul Azis RT 05 Kelurahan Kumai Hulu dan BN (23 tahun) warga Jalan Abdul Azis RT 05 Kelurahan Kumai Hulu.

Kemudian dari sindikat tersebut juga ada yang menjadi penadah. Penadah utama yaitu TH (44 tahun) warga Jalan Gerilya RT 05 Kelurahan Candi Kecamatan Kumai. Dalam aksinya, tersangka TH dibantu oleh dua anggotanya yaitu IW (38 tahun) warga Jalan Gerilya RT 02 Kelurahan Candi dan ID (62 tahun) warga Jalan Gerilya RT 01 Kelurahan Candi Kecamatan Kumai.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait, Senin (12/2/2018) menjelaskan kronologis penangkapan sindikat curanmor tersebut. "Sindikat tersebut beraksi antara November 2017 hingga 7 Februari 2018. Lokasi yang menjadi TKP aksi mereka yaitu Pasar Indra Kencana, Jalan Matnoor RT 15 Kelurahan Raja, Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Baru dan Jalan Bahari RT 14 Kelurahan Kumai Hilir," jelas Kapolres.

Modus Operandi

Menurut Kapolres, berdasarkan pengakuan para tersangka di hadapan penyidik, ada tiga tahap modus operandi yang dilakukan oleh sindikat tersebut. "Awalnya ada anggota dari sindikat tersebut yang bertugas melakukan survei lapangan. Mereka bertugas memantau lokasi mana dan motor apa yang mudah diambil oleh mereka," jelas Kapolres.

Kemudian setelah mengetahui motor mana yang mudah diambil, salah satu dari anggota sindikat tersebut bergerak ke TKP dan menyeret motor tersebut hingga ke tempat yang aman.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya AL, tersangka utama yang merupakan otak dari kawanan tersebut Jumat (9/2/2018).

"Saat ditangkap ternyata AL sempat mencoba melarikan diri. Lantaran ia berupaya melarikan diri maka anggota terpaksa harus melepaskan tembakan ke kaki tersangka untuk melumpuhkannya. Setelah diinterogasi oleh anggota, tersangka kemudian memberikan informasi nama -nama anggota sindikat lainnya," jelas Kapolres.

Berbekal informasi tersebut, maka anggota Polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan tersangka lainnya.

"Saat ditangkap, ternyata tersangka utama yang bertugas sebagai penadah yaitu TH juga berupaya melarikan diri. Sama seperti tersangka AL, ia kemudian harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki. Sedangkan anggota sindikat lainnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan, bahkan ada yang menyerahkan diri ke pihak Kepolisian," jelas Kapolres.

Berita Terbaru