Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nomor Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ditentukan Besok

  • Oleh Budi Yulianto
  • 12 Februari 2018 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Nomor urut empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya ditentukan besok (Selasa, 13/2/2018).

"Tahapan selanjutnya adalah besok pencabutan nomor pasangan calon. Jadi kita undang empat pasangan calon yang telah ditetapkan," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi didampingi komisioner lainnya, Senin (12/2/2018).

Setelah itu, pada tanggal 18 Februari nanti akan digelar deklarasi damai yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. "Dan nanti juga akan ada deklarasi dari  Polda Kalteng," ungkapnya.

"Untuk batasan kampanye dimulai 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018," tuturnya.

Empat pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat yakni Rusliansyah-Rogas Usup (perseorangan), Fairid Naparin-Umi Mastikah (Golkar 4 kursi, Demokrat 2 kursi, PAN 2 kursi, dan PPP 2 kursi), Tuty Dau-Rahmadi (Gerindra 4 kursi, PKB 3 kursi, dan Nasdem 2 kursi), terakhir Aries Marcorius Narang - Habib Said Akhmad Fawzi Bachsin (PDIP 7 kursi).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu mengatakan, deklarasi damai akan gelar pada Selasa (13/2/2018) di Bundaran Besar Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru