Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Timor Tengah Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2M Siapkan Gugatan Kepada KPU Melalui Tim Advokat

  • 12 Februari 2018 - 22:32 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas-Setelah ditetapkan gagal maju dalam Pilkada Kapuas 2018, Kubu Mawardi-Muhajirin (2M) bakal menyiapkan gugatan pada KPU Kapuas melalui Tim Advokatnya.

"Kita tempuh jalur hukum, melalui tim Advokat,untuk KPU, makanya saya minta kepada masa 2M untuk tenang dan tidak berbuat anarkis," kata H Muhamad Mawardi saat menenangkan masanya di depan Gedung Pertemuan Umum (GPU) Jalan Garuda Kuala Kapuas, Senin (12/2/2018).

Mawardi menyayangkan putusan KPU yang tidak menjelaskan apa kesalahan pasangan Mawardi-Muhajirin (2M). Padahal dari awal pendaftaran sampai putusan pada hari Senin (12/2/2018) seluruh aturan sesuai dengan UU yang berlaku, sudah dipenuhi baik itu berkas maupun dukungan partai politik.

"Saya bingung apa keselahan kami, padahal semua persyaratan sudah dipenuhi dan kita pelajari ini,untuk mengajukan gugatan," ungkapnya.

Ia mengimbau untuk massa 2M untuk kembali ke sekretariat Jalan Meranti. Namti, tim kuasa hukum akan mempelajari masalah ini. Untuk itu pendukung 2M tetap solid jangan sampai bertindak anarkis.

Ia menegaskan kalau ada tindakan yang merugikan pihaknya akan dituntut sesuai perundang-undangan. "Mari kita pulang dengan tertib,jangan sampai berbuat anarkis. Saudaraku, siapa pun yang melakukan tindak pidana kita minta untuk diproses secara hukum," tegas dia.(DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru