Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Angkut 28 Warga, Diduga Terlibat Kasus Sabu

  • 12 Februari 2018 - 22:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotim mengangkut 28 warga dari dua lokasi di Sampit, Senin (12/2/2018) malam. Semuanya diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu. Ada yang berperan sebagai bandar, pengedar, dan pembeli. Mereka diamankan dari salah satu hotel dan di Jalan Teratai.

Kapolres Kotim AKBP Muctar S Siregar mengatakan, pengungkapan itu berawal dari penangakpan salah satu penghuni kamar hotel yang berada di Jalan Cilik Riwut, Kecamatan Baamang bernama El.

Dari tangan tersangka didapatkan paket sabu. Kemudian dikembangkan dengan menangkap tersangka Her. Selanjutnya, tersangka Nu dan Syam ada empat paket sabu.

"Semuanya masih dalam proses. Barang bukti senilai Rp 28 juta," ucap Kapolres Kotim, AKBP Muchtar S Siregar.

Selain bandar sabu tersebut, polisi juga mengambankan 20 orang pembeli, salah satu di antaranya memiliki senjata tajam. Aparat juga mengamankan tiga saksi lainnya saat penangkapan berada bersama tersangka Her. "Mereka semua kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Muchtar. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru