Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Katingan Selidiki Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 13 Februari 2018 - 00:20 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan akan menyelidiki informasi dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan.

Kasi Pidsus Kejari Katingan, Zain Tomy, Senin (12/2/2018), mengatakan informasi terkait dugaan pungutan liar pada dana bantuan dari pusat untuk guru yang bertugas di daerah terpencil.

"Kita mendapat informasi itu. Kita akan mendalaminya secara perlahan dulu. Indikasinya guru-guru daerah khusus yang menerima program itu, dan ada sebagian guru yang tidak masuk dalam kriteria itu mendapat atau menerimanya," ujarnya. 

Bahkan dari informasi yang diperoleh dari program tersebut. tidak semua dana disalurkan secara penuh selama 12 bulan. Dia juga menduga jumlah dana yang diselewengkan bisa mencapai miliaran rupiah.

"Jadi kita masih mendalami aturannya seperti apa. Kalau memang ada indikasinya, pembuktian keuangan negara dirugikan dalam hal ini, terus secara formilnya perbuatan melawan hukumnya ada, ya kita akan tingkatkan," tegasnya. (ABDUL GOFUR/B-11)
 

Berita Terbaru