Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Paser Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panwaslu Minta Paslon Segera Tertibkan Alat Peraga Kampanye

  • Oleh Norhasanah
  • 13 Februari 2018 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sukamara Irwansyah meminta agar pasangan calon segera membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang. Sebab, KPU telah mengatur lokasi untuk pemasangan APK.

"APK yang sebelumnya sudah terpasang, kami sangat harapkan kepada para paslon agar bisa membersihkan APK-APK tersebut," pinta Irwansyah, Selasa (13/2/2018).

Menurut Irwansyah, saat memasuki kampanye, paslon bisa memasang APK yang telah difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum maupun pasangan calon tersebut. Tentunya, sesuai dengan lokasi yang sudah disepakati atau ditentukan oleh KPU Sukamara.

"Jadi kami meminta saran, apakah untuk penertiban APK ini akan dilakukan oleh paslon dan tim-nya masing-masing untuk menurunkan alat peraga kampanye tersebut, mengingat baleho maupun stiker yang terpasang di pinggir jalan cukup banyak," terangnya.

Berdasarkan pantauan, alat peraga kampanye dari tiga paslon memang banyak memenuhi jalan-jalan yang ada di dalam kota. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru