Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinyatakan Tidak Lolos oleh KPU, Massa Pendukung Mawardi-Muhajirin Demo

  • Oleh Pariyanto Marman
  • 13 Februari 2018 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Massa pendukung pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati Kapuas Ir HM Mawardi MM MSi-Ir H Muhajirin MP (2M) hari ini menggelar aksi demo, setelah pasangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU.

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kabupaten Kapuas, dipimpin oleh Ketua Risbend Asmin.

Massa melakukan aksi demo ke KPU dan Panwaslih Kabupaten Kapuas hari ini, Selasa (13/2/2018).

Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar menyatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan soal aksi tersebut.

Kemarin, KPU Kapuas cuma menetapkan satu Paslon bupati dan wakil bupati Kapuas untuk mengikuti Pilkada 2018 ini, yakni Paslon Ir Ben Brahim S Bahat -Drs M Nafiah Ibnor.

Sedangkan Paslon IR HM Mawardi- IR H Muhajirin MP dinyatakan tidak menenuhi syarat.

"Ketetapan hari ini adalah sesuai dengan perundang-undangan yang kami yakini, dari itu kami menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas satu pasangan calon, sesuai SK kami," ujar Ketua KPU Kapuas, Bardiansyah.

Bardiansyah mempersilakan Paslon Mawardi- Muhajirin MP menempuh jalur hukum, apabila tidak menerima ketetapan tersebut.

"Silakan tempuh sesuai jalur hukum yang berlaku, silakan paslon melakukan gugatan ke Panwaslih," kata Bardiansyah.

Menurut Bardiansyah, Paslon yang tidak terima atas putusan KPU bisa mendaftarkan gugatannya ke Panwaslin paling lambat tiga hari setelah penetetapan.

Berita Terbaru