Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belitung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Proses Hibah Tanah untuk Pengadilan Tipikor Hampir Selesai

  • Oleh Testi Priscilla
  • 13 Februari 2018 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Proses hibah dari Pemerintah Kota (Pemko) untuk pembangunan kantor Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan selesai dalam waktu dekat.

"Terkait hal tersebut tadi kita dengan sejumlah anggota DPRD sudah meninjau ke lapangan untuk melihat lokasi tanah milik Pemko Palangka Raya yang akan dihibahkan kepada pengadilan Tipikor seluas 960 meter persegi itu," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, Selasa (13/2/2018).

Pengecekan ini, menurut Sigit, juga melibatkan Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya. "Dalam waktu dekat sudah selesai untuk suratnya semua," jelas Politisi PDI Perjuangan ini.

DPRD Kota Palangka Raya memberi persetujuan hibah tanah tersebut agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

"Hibah tanah tersebut pada umumnya tidak semuanya diberikan dalam jumlah besar luasan hektare. Tapi hanya sebagian kecil lahan yang terkena pembangunan gedung kantor. Hal itulah yang menjadi pertimbangan pihak DPRD untuk menyetujui hibah tanah tersebut demi terselenggaranya pemerintahan yang baik dan sesuai dengan harapan," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru