Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lagi, Saksi Diperiksa Jaksa Dalam Dugaan Korupsi Kasus Pertanahan

  • Oleh Naco
  • 13 Februari 2018 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dari pantauan Borneonews.co.id ada beberapa saksi yang kembali diperiksa dalam kasus dugaan korupsi program Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) BPN Kabupaten Kotim di Kejaksaan Negeri Kotim.

Saksi yang tampak hadir yakni, pemilik tanah Rantau Sepan, Karlo, dan salah seorang warga, sementara dari pihak BPN yakni petugas yang menangani IP4T yakni Fery dan Jailan.

Tampak saksi yang hadir dari pagi ada empat orang, sementara satu saksi yakni Karlo hadir pada sore.

"Ada dua dari BPN yang kami panggil untuk hadir hari ini," kata salah seorang penyidik, Selasa (13/2/2018).

Dari lima saksi yang hadir mereka adalah saksi yang sudah beberapa kali dipaggil, termasuk pegawai BPN Kotim, Fery dan Jailan, kahadiran mereka saat ini sudah yang kesekian kalinya.

Apalagi dalam kasus ini saksi kunci termasuk keduanya.

Hingga kini masih belum diketahui siapa yang bakal bertanggung jawab dalam program 2014 tersebut yang diidikasikan adanya pemalsuan dokumen, akan tetapi dari sumber penyidik mereka sudah mulai mengarah pada salah seorang yang dinilai lebih bertanggungjawab dalam kasus tersebut.

Kasus IP4T ini sendiri puluhan saksi sudah diperiksa penyidik, terutama saat kasus ini ditingkatkan ke ranah penyidikan. Temasuk pada Senin (12/2/2018) giliran dari PPAT yang dimintai keterangannya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru