Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Penyebab Tumbangnya 2M Pada Pilkada Kapuas 2018

  • 13 Februari 2018 - 22:52 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas-Penyebab tumbangnya Pasangan Calon(Paslon) Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas Mawardi dan Muhajirin (2M) karena adanya dukungan ganda dari parpol pendukung.

Hal itu terungkap berdasarkan surat edaran KPU no 17 tahun 2018.Melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon pengundian dan pengumuman nomor urut di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Manggatang Tarung Jalan Garuda, Senin (12/2/2018).

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Bardiansyah mengatakan, pada saat pembacaan SK keputusan pada saat pleno KPU pada Senin (12/2/2018) lalu, tidak tercantum Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai pengusung Paslon Ben Brahim S Bahat dan Muhammad Nafiah Ibonor karena ada dukungan ganda terhadap kedua pasangan calon Muhammad Mawardi dan sesuai surat edaran KPU momor 17/PL/03.2.SD/05/KPU/1/2018 tentang penjelasan surat Putusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no 3 tahun 2017 dan PKPU no 15 Tahun 2017.

"Ini sebagai dasar kami komisioner KPU untuk menetapkan satu pasang calon yang maju pada Pilkada Kapuas 2018," kata Ketua KPU Kapuas Bardiansyah kepada di ruang kerjanya Selasa(13/2/2018).

Ia melanjutkan pihaknya menerima para perwakilan para pendemo terkait tidak lolosnya pasangan 2M. Setelah mendengar penjelasan dari tim teknis para demonstran langsung mengerti kenapa tidak diloloskan.

"Kami melaksanakan pleno tertutup selama empat jam untuk memutuskan masalah ini, hasilnya mengacu pada surat edearan KPU no 17 tahun 2018," kata dia.

Ia menjelaskan, pada saat pengalihan pengurus partai di tingkat kabupaten harus seluruh berkas ditandatangani ketua umum partai di pusat dan sekretaris jenderal (sekjen). 

"Hanya ada dua yang ditandatangani oleh Yusril sebagai Ketum PBB di formulir B dan B1. Sedangkan berkas pencalonan ditandatangani oleh Mahadir selaku Plt ketua PBB Kabupaten Kapuas dan kita dari KPU siap untuk digugat oleh tim advokasi 2M,"pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru