Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Napi Kasus Pembunuhan yang Ngamuk Sempat Rusak Teralis

  • Oleh Budi Yulianto
  • 13 Februari 2018 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Peristiwa mengamuknya narapidana kasus pembunuhan berusia  17, pada Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, ternyata sudah dimulai sejak Senin (12/2/2018) sekitar pukul 02.00.

Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya Mubasirudin melalui Kasi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin Abuma'ali mengatakan, pada Senin dini hari, narapidana itu merusak teralis di depan blok anak didik.

Kemudian pada pagi harinya diperoleh informasi bahwa ia dibayangi roh makhluk halus. Ia sempat dipanggil petugas berikut memberikan saran agar tidak melakukan tindakan itu lagi.

Setelah selesai dan kembali ke ruang tahanan, narapidana itu menjebol pintu. Kemudian pihak LPKA berkoordinasi dengan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya untuk dipindah ke ruang Mapenaling.

Di situ ia malah ngamuk dan menantang semua narapidana. Karena dikhawatirkan akan membuat suasana menjadi gaduh, ia ditempatkan ke ruang sendiri.

"Kejadian ngamuk ngajak kelahi itu tadi pukul 10.00," kata Abuma'ali.

"Mapenaling sebenarnya pengenalan lingkungan bagi orang dewasa yang pertama kali ditempatkan di Lapas," timpal Mubasirudin.

Mengenai adanya roh atau makhluk halus, Mubasirudin mengatakan bahwa setelah diperiksa, ia sebenarnya memiliki masalah dengan keluarganya sendiri. Sehingga ketidakpuasannya dilampiaskan dalam Lapas. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru