Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Imbauan Pemprov Kalteng Mengenai Valentine Ramai Digunjingkan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 14 Februari 2018 - 05:48 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) agar tidak merayakan Valentine pada keesokan hari, mendapat banyak tanggapan netizen di Bumi Tambun Bungai ini.

Mereka ramai-ramai menggunjingkan inisiatif Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ‘memagari generasi muda dari pengaruh buruk atau penyalahgunaan momentum tersebut, di berbagai media sosial.

Sebagian mencibir, namun tak kalah banyak juga yang mendukung upaya gubernur tersebut karena sudah banyak diketahui publik, remaja kerap memaknai valentine dengan kegiatan hura-hura, cenderung digunakan sebagai ajang pergaulan bebas yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan budaya Indonesia sehingga kontraproduktif dengan kasih sayang itu sendiri.

“Saran saya bikinlah peraturan yg berkualitas. Mau orang rayain valentin apa tidak gak masalah. Asalkan merayakan dengan cara yang positif,” tulis akun Olivia Gunawan, Selasa (13/2/2018) malam.

Sebagian akun lainnya setuju tetapi mempersoalkan redaksional dalam imbauan yang berisi empat poin itu, tetapi disisi lain juga memahami pentingnya imbauan pemerintah agar generasi muda terhindar dari pergaulan bebas yang jauh dari budaya bangsa.

“Menurut saya gak ada yg salah dgn surat edaran itu, melihat Perihal : Himbauan saja, bagi yg mau merayakan silahkan bagi yg tdk ingin silahkan..... dan gak ada yg salah yg salah karna ada yg mempermasalahkan,” sebut akun lainnya, Bang Aro.

Dalam edaran itu, Pemprov menilai, maraknya budaya barat masuk ke Indonesia sangat memengaruhi karakter generasi muda yang bertentangan dengan nilai budaya bangsa, dengan cenderung digunakan sebagai ajang pergaulan bebas.

Hal ini tidak sesuai dengan ajaran agama dan budaya kita, sehingga kebiasaan merayakan Valentine Day harus ditiadakan dan dihilangkan di kalangan siswa dan generasi muda.

Pemrov mengeluarkan edaran bernomor 421/106/Disdik/II/2018 tertanggal 13 Februari 2018, berisi imbauan yang bersifat penting mengenai tradisi perayaan valentine.

Surat ditujukan kepada kepala sekolah di Kalteng khususnya jenjang SMP dan SMA sederajat. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru