Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Sosial Harus Awasi Pembangunan Rumah Relokasi

  • 14 Februari 2018 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Sosial Kabupaten Gumas Harus mengawasi pembangunan rumah relokasi. Pengawasan itu perlu agar pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai harapan.

"Kami sangat mendukung program relokasi warga di daerah rawan bencana. Sehingga sangat diharapkan pihak dari Dinas Sosial aktif mengawasi kegiatan pembangunan rumah oleh masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Punding S Merang.

Bantuan untuk membeli bahan bangunan untuk pembangunan rumah relokasi dari Kementerian Sosial sebesar Rp20 juta yang disalurkan ke rekening penerima pada 2017 lalu. Pada 2018 ini, Pemkab Gumas akan membantu Rp10 juta.

"Semoga semua bantuan dimanfaatkan dengan baik agar pembangunan rumah cepat selesai," harapnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gumas Budhy menyampaikan, pada 2017 lalu ada dua desa rawan bencana banjir di wilayah Kabupaten Gunung Mas yang direlokasi. Yakni Desa Tumbang Bunut, Kecamatan Rungan sebanyak 31 rumah dan Desa Tumbang Lampahung, Kecamatan Kurun berjumlah 133 rumah. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru