Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Barito Selatan Tindak Tegas Aksesoris Kendaraan Tidak Standar

  • Oleh Uriutu
  • 14 Februari 2018 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Barito Selatan akan menindak tegas aksesoris kendaraan bermotor yang tidak standar.

“Penindakan yang kita lalukan ini untuk meminimalisir pelanggaran dan kecalakaan berlalulintas,” kata Kasat Lantas Polres Barito Selatan AKP M. Fadholin mewakili Kapolres AKBP Eka Syarif Nugraha Husen, Rabu (14/2/2018).

Pihaknya gencar melakukan razia apabila menemukan kendaraan memakai aksesoris tidak standart maka akan dilakukan teguran serta diminta untuk melepasnya dan memasang yang standar. 

Aksesoris dimaksud baik motor dan mobil seperti knalpot blong, lampu sorot tambahan serta lampu rotator. 

Menurutnya lampu sorot tambahan bisa membuat silau pengendara lain yang bisa menyebabkan kecelakaan dan penggunaan rotator harus sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009. 

Dalam hal ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga ke sekolah-sekolah untuk menanamkan tertib berlalu lintas sejak dini. 

“Kita meminta kepada para pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalulintas dan penggunaan aksesoris kendaraannya,” ucapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru