Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sleman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panwaslu Gelar Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang Serta Politisasi SARA

  • Oleh Ramadani
  • 14 Februari 2018 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Barito Utara menggelar deklarasi tolak dan lawan politik uang, serta politisasi sara di pilkada 2018.

Deklarasi digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Rabu (14/2/2018).

Kordinator Pencegahan dan Hubungan antar-Lembaga (Hubal) Rosdiana mewakili ketua Panwaslu Barito Utara, menyampaikan bahwa pihaknya sebagai lembaga pengawas pemilu akan melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab yang diemban.

Berpedoman pada ketentuan Pasal 77, Ayat 1 dan 2 , serta Pasal 78, Undang-Undang nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Set Enus Y Mebas, meminta pilkada 2018 berlangsung bersih dan bebas dari politik uang.

Untuk itu, semua pihak harus turut membantu memberantas segala sesuatu yang bersangkutan dengan politik uang dan politisasi sara. 

“Harapan kita semua, pilkada 2018 berjalan dengan sukses dan lancar tanpa ada kendala yang sangat berarti,” ucapnya.

Karena, lanjut dia, pada hakikatnya pilkada merupakan ajang untuk menentukan pemimpin yang kiranya dapat membawa Bumi Iya Mulik Bengkang Turan semakin maju dan menyejahterakan kehidupan masyarakat di segala sektor.

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi sara oleh Asisten III Setda, ketua DPRD, unsur FKPD,  Panwaslu, dan perwakilan 12 partai politik, serta ketua PWI Barito Utara. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru