Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bandar Lampung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ompie Herbi Tidak Bawa Istri Yang Berstatus ASN

  • Oleh Ramadani
  • 14 Februari 2018 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh- Ada yang terasa kurang saat pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Utara periode 2018-2023.

Saat tiga calon lain datang lengkap dengan istri tercinta, calon wakil bupati yang diusung PDIP, Ompie Herbi, hanya sendirian.

Nadalsyah ditemani istrinya Sri Hidayati, Sugianto Panala Putra bersama istrinya Nilawati, dan Taufik Nugraha mesra menggandeng istrinya Tina.

Rupanya Ompie Herbi tidak mau ambil risiko disemprit KPU atau Panwaslu karena saat dirinya mulai masuk penjaringan calon sampai resmi ditetapkan, sang istri Melpadona tercatat masih berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Bahkan Melpadona menduduki jabatan relatif bergengsi yakni sebagai staf ahli bupati atau jabatan pada jajaran eselon II.

Ketidakhadiran sang istri juga terjadi saat Ompie mendaftarkan diri ke KPU Barito Utara pada 10  Januari lalu.

“Saya selalu berusaha menaati aturan. Kebetulan saat di Balai Antang kemarin dijelaskan oleh KPU tentang boleh atau tidak membawa istri yang berstatus PNS. Sehingga saya putuskan datang sendirian,” ujarnya kepada Borneonews, Rabu (14/2/2018).

Adapun tentang calon yang beristri ASN, menurut Komisioner KPU Barito Utara Rututman, setiap calon presiden, wakil presiden, kepala daerah, wakil kepala daerah, dan calon anggota legislatif, diperbolehkan membawa membawa istri atau suami ASN, tetapi tidak aktif dalam berkampanye. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru