Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Warofen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Giliran Mantan Kepala BPN Kotawaringin Timur Diperiksa Jaksa

  • Oleh Naco
  • 15 Februari 2018 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Setelah sejumah saksi diperiksa jaksa pada Selasa (13/2/2018) lalu, kini giliran mantan Kepala BPN Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jamaludin, yang diperiksa dalam kasus program Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) BPN Kabupaten Kotim.

"Sebenarnya saya kemarin (14/2/2018) dipanggil namun karena sibuk jadi dijadwalkan hari ini," kata Jamaludin, saat hadir di kantor Kejari Kotim sekitar pukul 08.00 wib, Kamis (15/2/2018).

Jamaludin mengatakan, dalam panggilan tersebut ia diminta untuk menghadap Kasi Pidana Khusus Kejari Kotim, Hendriansyah. Dalam ranah penyidikan ini Jamaludin baru kali pertama dipanggil.

Sementara sebelumnya sejumlah pemilik tanah dipanggil, serta pegawai di BPN yakni Ferry dan Jailan.

Sekitar pukul 08.30 wib Jamaludin langsung memasuki ruang penyidik, ia diperiksa secara intensif di ruang penyidik tindak pidana khusus. Sebelumnya saksi dari BPN diperiksa dari pukul 09.00 wib-21.00 WIB. 

Saksi dalam kasus IP4T ini sudah mencapai puluhan orang, saksi tidak hanya dari kalangan masyarakat saja namun juga dari pegawai di lingkungan BPN. Bahkan yang tampak beberapa kali dipanggil seperti Ferry, Jailan, Doni, dan mantan Kepala BPN Jamaludin.

Selain itu PPAT juga sempat diperiksa pada Senin (12/2/2018) lalu, namun sejauh mana proses penyidikan ini pihak penyidik masih belum mau membeberkannya, rencananya pekan mendatang hasil penyidikan itu akan diekspos di internal penyidik. (NACO/B-5)

Berita Terbaru