Aplikasi Pemetaan Suara & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Minta Penerima Anggaran di Luar APBD Kuasai Regulasi Tata Kelola Keuangan

  • Oleh Uriutu
  • 15 Februari 2018 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Sekda Barito Selatan (Barsel) Edi Kristianto meminta kepada penerima anggaran di luar APBD memahami dan menguasai regulasi perbaikan tata kelola keuangan. 

Sekda pun mengingatkan pengguna anggaran untuk meningkatkan profesional dalam pengelolaan keuangan, khususnya penerima dana di luar APBD.

“Bagi kepala SOPD selaku pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, kepala sekolah, pejabat penatausahaan keuangan dan para bendahara selaku penerima dana di luar APBD agar betul-betul memahami dan menguasai regulasi perbaikan tata kelola keuangan,” kata Edi Kristianto kepada Borneonews, Kamis (15/2/2018).

Dengan begitu, lanjut dia, pengelolaannya terbebas dari indikasi tindak pidana korupsi. Serta dapat meningkatkan profesionalisme dalam proses dan prosedur pengelolaan keuangan.

Menurutnya, hal tersebut sudah tertuang pada Perbub Nomor 15 tahun 2016 tentang sistem pelaporan keuangan dana di luar APBD.

Untuk itu, dirinya mengajak untuk membulatkan tekad meningkatkan dan memperbaiki kinerja tata kelola keuangan di luar APBD sesuai dengan peraturan Bupati dimaksud.

Ia menjelaskan, selain itu, mari menyamakan persepsi, penafsiran dan pemahaman terhadap pelaksanaan PP 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan.

Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akutansi pemerintahan berbasis akural pada penatausahaan keuangan menjadi lebih akuntabel, efektif dan efisien. (URIUTU DJAPER/B-2)

Berita Terbaru