Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buru Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD: ASN Jangan Ikut Politik Praktis Dalam Pilkada Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 15 Februari 2018 - 12:06 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Anggota DPRD Sukamara Edi Alrusnadi mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ikut dalam politik praktis dalam Pilkada Sukamara 2018.

"ASN harus bersikap netral. Sesuai peraturan perundang-undangan harus netral," tegas Edi Alrusnadi, Kamis (15/2/2018).

Menurut Edi, ASN jangan sampai terlibat dan ikut-ikutan dalam kampanye kepala daerah, mengingat adanya sangsi yang akan diberikan apabila terbukti secara aktif melakukan kampanye terhadap salah satu paslon.

"Mendukung boleh, itu adalah hak sebagai warga negara, menentukan pilihan itu adalah hak, namun tentunya jangan ikut politik praktis," harap Edi.

Edi melanjutkan, apabila pasangannya yang ikut mencalon dalam Pilkada, maka sesuai peraturan kementerian, ASN tersebut diperbolehkan untuk mendampingi pasangannya dimasa kampanye.

"Itu hanya mendampingi, namun tidak untuk berkampanye," tegas Edi Alrusnadi. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru