Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Mengundurkan Diri Hak Keuangannya Dicabut

  • Oleh Norhasanah
  • 15 Februari 2018 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Ketua DPRD Sukamara Edi Alrusnadi mengatakan, bagi  anggota DPRD yang sudah menyatakan mengundurkan diri maka hak keuangan dan protokolernya  akan dicabut.

"Sejak anggota menyatakan mengundurkan diri, berdasarkan peraturan perundang-undangan, maka hak keuangan dan protokolernya akan dicabut, tidak berlaku lagi," terang Edi Alrusnadi, Kamis (15/2/2018).

Menurut Edi, dalam Pilkada Sukamara 2018, sebanyak 2 anggota DPRD ikut dan mencalonkan diri sebagai wakil bupati Sukamara.

Kedua anggota tersebut yakni Damanhuri dan Muhammad Yamin. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru