Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Kartanegara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ternyata Bandar Sabu yang Ditangkap Merupakan Ibu, Anak, dan Calon Menantu

  • 15 Februari 2018 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dari 28 warga yang sempat diamankan Polres Kotawaringin Timur (Kotim) karena kasus sabu, didapati 3 di antaranya merupakan bandar sabu yang terdiri dari ibu, anak, dan calon menantu.

Dalam perkara itu sendiri Polres Kotim mendapatkan barang bukti berupa sabu seharga Rp28 juta dari lima bandar memiliki berat kotor 20 gram.

Sebelumnya, polisi mengamankan lima bandar sabu, N, Sy, H, Y dan E.

Narkotika golongan I bukan tanaman tersebut masih dalam bentuk butiran kristal bening yang terkemas didalam beberapa kantong plastik klip.

Kasatreskoba Polres Kotim, AKP Ronny M Nababan menjelaskan jika kelima orang bandar tersebut merupakan satu jaringan yang sudah lama beraksi di kota Sampit.

"Mereka ini satu jaringan. Menurut pengakuan tersangka dan beberapa pembeli yang kami amankan, kelima orang bandar tersebut sudah melancarkan aksinya sejak enam bulan lalu," ucap Ronny, Kamis (15/2/2018).

Hal yang paling mengejutkan, menurut pengakuan tersangka E, di antara tersangka lainnya ada bakal calon menantunya, tersangka H.

Saat diamankan kepolisian pun, Monik anak dari tersangka Elisa juga sempat diamankan lantaran sedang berada di kediaman Herry. 

"Tersangka E dan tersangka H mempunyai hubungan. Herry merupakan calon suami anaknya tersangka E," terangnya.

Dari hasil test urine menyatakan jika Monik positif mengandung narkoba dan harus menjalani rehabilitasi jalan yang dilakukan oleh Polres Kotim bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim.

Berita Terbaru