Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Tuntut Pemkab Beri Kepastian Soal Kayu Lokal

  • Oleh Naco
  • 15 Februari 2018 - 20:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Sarjono meminta pemkab memberikan kepastian penggunaan kayu lokal. Apakah diizinkan atau tidak. 

Dan jika tidak diizinkan, semua pangkalan kayu yang ada akan berhenti dan pembangunan daerah terhambat. Namun jika diizinkan maka hendaknya bisa diberikan kebijakan dan regulasi untuk  kebutuhan kayu lokal.

"Harus ada kejelasan pemanfaatan kayu untuk kebutuhan lokal, selama ini kayu yang digunakan untuk kegiatan pribadi dan pemerintah semuanya bisa dikatakan ilegal," kata Sarjono, Kamis (15/2/2018).

Pemerintah harus berpikir agar pemanfaatan kayu untuk kebutuhan lokal bisa berjalan, karena berbicara legalitas penggunaan kayu saat ini, semuanya cenderung ilegal tanpa dokumen atau izin.

"Meski aturan demikian tentunya kebijakan dari pemkab bisa dilakukan, agar jangan sampai masalah kayu ini berlarut-larut," tegasnya.

Sarjono mendesak agar kepala daerah memiliki kebijakan. Belajar dari kasus pembangunan rujab yang saat ini sudah menyebabkan satu orang duduk di kursi pesakitan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru